
Simalungun.
Seorang warga Huta Marihat Bayu, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, mengalami insiden mencekam saat di duga dan di interogasi oleh petugas keamanan Kebun Bah Jambi. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut informasi yang diperoleh, petugas keamanan kebun yang berasal dari kesatuan Polisi Militer (PM) awalnya mengejar seorang warga yang diduga sebagai “ninja sawit” atau pencuri tandan buah segar (TBS) sawit. Dalam aksi pengejaran tersebut, petugas diduga mengeluarkan senjata api dan terus mengejar hingga masuk ke pemukiman warga di Huta Marihat Bayu, sehingga menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat.
“Saat dikejar, warga itu lari ke arah kampung, tapi petugas tetap mengejarnya dan bahkan mengeluarkan senjata api. Warga di sini jadi panik dan ketakutan,” ujar seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.
Selain penggunaan senjata api yang di anggap berlebihan, tindakan petugas keamanan juga di pertanyakan karena mereka tidak pernah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan aparatur desa setempat, seperti kepala dusun atau perangkat Nagori Bah Joga, sebelum melakukan pengejaran dan penangkapan.
“Kami sama sekali tidak mendapatkan informasi atau pemberitahuan dari pihak keamanan kebun unit kebun bah jambi sebelum mereka melakukan pengejaran di wilayah ini. Seharusnya ada koordinasi dulu dengan aparat desa, karena ini menyangkut keamanan warga,” ungkap salah satu perangkat desa setempat.
Setelah pengejaran, warga yang diduga sebagai pencuri sawit akhirnya tertangkap dan diinterogasi oleh petugas keamanan. Namun, dalam proses interogasi tersebut, petugas kembali diduga melakukan intimidasi dengan menunjukkan senjata api.

Menanggapi kejadian ini, warga kemudian mengonfirmasikan langsung kepada pihak manajemen perusahaan, yaitu Asisten Personalia Kebun (A.P.K) unit Kebun Bah Jambi.
Warga mempertanyakan apakah pihak perkebunan memang memberikan izin kepada petugas keamanan untuk membawa senjata api saat bertugas menjaga lahan unit perkebunan bah jambi.
Pihak A.P.K unit kebun bah jambi menyatakan bahwa tidak ada kesepakatan kerja atau perjanjian kerja, bahwa untuk para pihak petugas keamanan dari kesatuan TNI (Tentara Nasional Indonesia) atau dari kesatuan Polisi Militer membawa senjata api dalam tugas pengamanan kebun. Senjata api hanya boleh digunakan oleh personel dari kesatuan Brimob yang memang memiliki wewenang dan pelatihan khusus dalam penggunaannya.Dangan dilengkapi sarung senjata.
“Dalam perjanjian atau kontrak kerja antara PTPN IV unit Kebun Bah Jambi dengan pihak PT J.W.M Tidak ada aturan yang mengizinkan petugas keamanan dari TNI atau Polisi Militer membawa senjata api di lingkungan perkebunan kami. Jika ada yang melakukannya, maka itu sudah di luar prosedur yang telah ditetapkan,” ujar A.P.K unit kebun Bah Jambi saat dikonfirmasi.
Atas kejadian ini, seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar areal perkebunan meminta kepada pihak pimpinan PTPN IV Bah jambi dan pihak keamanan PT Jaya Wira Manggala (J.W.M) untuk segera meluruskan permasalahan ini. Mereka menuntut kejelasan dan tindakan tegas terhadap petugas keamanan yang diduga bertindak di luar kewenangan.
“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Jangan sampai masyarakat merasa terancam di kampung sendiri hanya karena tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Pihak PTPN IV Bah Jambi dan PT J.W.M harus segera menyelesaikan masalah ini dan memastikan keamanan warga sekitar,” tegas salah satu perwakilan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PTPN IV Bah jambi maupun PT J.W.M terkait tuntutan warga. Masyarakat berharap ada transparansi dalam penyelesaian kasus ini agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, terutama menyangkut penggunaan senjata api dalam operasi keamanan di lingkungan sipil tanpa izin yang jelas. Warga berharap aparat berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas kejadian ini agar tidak terjadi hal serupa di masa mendatang.
Bah Jambi ,Sabtu 22 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 Wib.
NEWS SIMALUNGUN.melaporkan.
