
SIMALUNGUN.
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS) yang sempat mengarah kepada pihak manajemen Unit PKS PTPN IV Regional II Gunung Bayu mendapat perhatian serius dari manajemen perusahaan.
Menindaklanjuti informasi dan praduga yang beredar, pihak manajemen Unit PKS PTPN IV Gunung Bayu telah melakukan penelusuran serta pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut. Dari hasil penelusuran yang dilakukan, manajemen memastikan bahwa dugaan praktik pungutan liar sebagaimana yang diberitakan tidak terbukti.
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang berkaitan langsung dengan aktivitas kendaraan pengangkut TBS. Mulai dari area parkiran dan antrean mobil angkutan TBS, pos security, bagian penimbangan hingga ke area loader. Pihak manajemen menelusuri serta memastikan apakah terdapat pihak-pihak yang melakukan pungutan liar terhadap sopir maupun pemasok TBS.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan yang dilakukan di sejumlah titik tersebut, pihak manajemen tidak menemukan adanya praktik pungutan liar sebagaimana dugaan yang beredar.
Salah satu karyawan Unit PKS PTPN IV Gunung Bayu yang ditemui menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan proses penerimaan TBS, pihak karyawan tidak pernah berurusan langsung dengan para sopir kendaraan pengangkut TBS terkait proses penimbangan.
Menurutnya, setiap kendaraan yang akan melakukan penimbangan, surat pengantar (SP) dibawa dan diantarkan oleh pihak pelaksana kepada bagian penimbangan. Dengan demikian, proses tersebut berjalan sesuai alur dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak security turut melakukan dokumentasi berupa foto terhadap kendaraan angkutan TBS saat berada di area penimbangan. Dokumentasi tersebut dilakukan baik ketika kendaraan masih dalam kondisi membawa muatan TBS maupun setelah muatan TBS dibongkar dan kendaraan dalam keadaan kosong.
“Pihak karyawan tidak pernah berurusan dengan sopir dalam proses tersebut. Setiap akan penimbangan, SP dari pelaksana yang mengantarkan ke pihak penimbangan. Kemudian pihak security melakukan foto kendaraan saat berada di penimbangan, baik ketika masih berisi muatan TBS maupun setelah kosong atau selesai dibongkar,” jelasnya.
Maskep PKS PTPN IV Gunung Bayu, Hamdani Damanik, melalui keterangannya menyampaikan bahwa pihak manajemen terbuka terhadap setiap informasi maupun laporan yang berkaitan dengan aktivitas operasional perusahaan. Namun, setiap dugaan yang muncul harus terlebih dahulu ditelusuri berdasarkan fakta dan mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Manager PKS PTPN IV Gunung Bayu, Rahyumi Arsa, sebelumnya juga mempersilakan pihak-pihak yang memiliki informasi untuk menyampaikannya secara langsung kepada manajemen agar dapat dilakukan klarifikasi dan penelusuran secara objektif.
Dari hasil penelusuran internal yang dilakukan pihak manajemen, mulai dari titik parkiran antrean mobil angkutan TBS, pos security, timbangan hingga bagian loader, tidak ditemukan adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh manajemen maupun pihak terkait di Unit PKS PTPN IV Gunung Bayu terhadap para sopir maupun pemasok TBS.
Manajemen menegaskan bahwa operasional penerimaan dan pembongkaran TBS di Unit PKS PTPN IV Gunung Bayu berjalan sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku di perusahaan.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, manajemen berharap masyarakat maupun para mitra kerja tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Pihak perusahaan juga tetap membuka ruang komunikasi bagi siapa pun yang memiliki informasi untuk menyampaikannya secara langsung melalui mekanisme resmi.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas penerimaan dan pembongkaran TBS di Unit PKS PTPN IV Gunung Bayu berjalan normal. Manajemen juga terus berkomitmen menjaga transparansi, integritas, serta hubungan baik dengan para mitra dan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
